Ayo Lestarikan Alam

Selasa, 11 Desember 2012

Terima kasih Ibu Sendy Dede Yusuf Bibit Pohonnya GMPLH siap bersama ibu melestarikan lingkungan hidup Jawa Barat khusunya Kota Depok yang Hijau, bersih Kita nyaman




Add caption











Istri Wagub Jawa Barat, Ibu Sendy Dede Yusuf memberikan bantuan berupa 1000 bibit pohon jambu biji merah kepada GMPLH Kota Depok

Senin, 29 Oktober 2012

Pelatihan Pembuatan Pupuk kompos sistem Takakura di RRI Sukmajaya


Pelatihan Pembuatan Lubang Resapan Air sistem Biopori


Yukk Kita Buat Lubang Biopori


Biopori membantu mencegah banjir dan kekeringan air


KATA PENGANTAR

Program Gerakan Masyarakat Pelestari Lingkungan Hidup didasari pada   pasal 33 UUD 1945   yang intinya   bahwa setiap  sumber daya alam dan  segala isinya senantiasa harus dimanfaatkan untuk hajat hidup seluruh rakyat Indonesia.

Upaya   ini memiliki  arti  yang  sangat mendasar   dalam  rangka  mensosialisasikan dan merealisasikan  Program  Pembangunan  Nasional,  karena   selain  komitmen    terhadap pelestarian lingkungan untuk menjamin pembangunan yang berkelanjutan juga agar dapat menjawab  pemerataan  pembangunan  menuju  keadilan dan kemakmuran sekaligus turut mengentaskan    kemiskinan  serta  meningkatkan  kualitas  masyarakat  Indonesia  secara keseluruhan.

Bahwa    pembangunan   lingkungan   hidup   yang   merupakan  bagian     penting     dari terpeliharanya   ekosistem yang   berfungsi sebagai penyangga kehidupan seluruh mahluk hidup  dimuka  bumi  ini  dan  diarahkan guna terwujudnya kelestarian fungsi lingkungan hidup   dalam   keseimbangan   serta   keserasian  yang  dinamis  dengan    perkembangan kependudukan agar dapat menjamin pembangunan yang berkelanjutan.

Selain   acuan   pokok   di atas   misi   Gerakan  Masyarakat  Pelestari  Lingkungan Hidup adalah  membangun  dan menumbuh kembangkan budaya hidup sehat untuk melestarikan kehidupan   yang  serasi, seimbang  antar  sesama  manusia,  manusia  dengan  alam  dan manusia dengan mahluk hidup lainnya serta sebagai upaya konkrit serta pengejawantahan  dari  amanat Presiden R.I  H.M. Soeharto pada saat menetapkan tahun lingkungan hidup dan pencanangan Gerakan Sejuta Pohon, pada tanggal 10 Januarai 1993 di Jakarta.


DEWAN KOORDINASI KOTA
GERAKAN MASYARAKAT PELESTARI LINGKUNGAN HIDUP
(DEKORTA GMPLH) KOTA DEPOK



YULIZAR / KETUA